Sabtu, 08 Desember 2018

Pendidikan



Pembangunan pendidikan sangatlah penting untuk menjadikan suatu pendidikan menjadi lebih baik dan berkembang. Sampai saat ini pembangunan pendidikan nasional belum mencapai hasil sesuai yang diharapakan, terutama terkait dengan masalah pemerintah akses dan kualitas pendidikan (Depdiknas, 2005 dalam Emma, 2016). Permasalahan dalam kualitas pendidikan tidak berdiri sendiri, tetapi dalam suatu sistem yang saling berpengaruh. Mutu keluaran pendidikan dipengaruhi oleh mutu masukan dan mutu proses (Depdiknas, 2005 dalam Emma, 2016). Secara ekternal, komponen masukan pendidikan yang secara  signifikan berpengaruh terhadap mutu pendidikan di Indonesia yang cenderung masih rendah meliputi:
(1) ketersedian pendidikan dan tenaga kependidikan yang belum memadai secara kualitas dan kuantitas;
(2) sarana dan prasarana belajar yang belum tersedia dan belum didayagunakan secara optimal;
(3) pendanaan pendidikan yang belum memadai yang belum menunjang mutu pembelajaran; dan
(4) proses pembelajaran yang belum efisien dan efektif (Depdiknas, 2005).
Tentunya masih ada faktor – faktor lain yang berpengaruh secara langsung atau tidak langsung terhadap mutu pendidikan. Pada intinya, tersedianya sarana prasarana yang memadai serta guru yang  berkualitas (kompeten) akan dapat meningkatkan minat,motivasi, dan sikap belajar siswa, sehingga tercipta pembelajaran yang efektif dan efisien.
Upaya meningkatkan mutu pendidikan, tidak bisa terlepas dari upaya perbaikan manajemen madrasah. Oleh karena itu sistem pendidikan di madrasah saat ini harus diperbaiki, minimal pada aspek perbaikan kurikulum dan perbaikan kualitas pembelajaran, kualitas SDM baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan, perbaikan sarana prasarana, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Langkah-langkah strategis harus dikembangkan oleh madrasah untuk menjadi madrasah yang efektif dalam membangun citra positif sehingga ada akselerasi peningkatan kualitas madrasah. Madrasah harus mempunyai visi dan misi yang jelas, kepala madrasah yang profesional, guru yang profesional, lingkungan yang kondusif, ramah siswa, manajemen yang kuat, kurikulum yang luas tapi seimbang,  penilaian dan pelaporan prestasi siswa yang bermakna, serta pelibatan orang tua/masyarakat (Arikunto, 2008 dalam Emma, 2016). 

Nama: Afifatun Nururoifati
NIM : 932500515
Kelas : A (08.40)
Fakultas / Prodi : FTIK / PBA
UAS E-Learning IAIN Kediri

0 komentar:

Posting Komentar