Pendidikan merupakan suatu proses untuk meningkatkan
harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu, semenjak Negara ini terbebas dari
penjajahan sampai saat ini secara bertahap program-program dibidang pendidikan
selalu ditinjau kembali agar mampu mengimbangi laju pertumbuhan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan merupakan salah satu bidang yang dapat memicu
terwujudnya tujuan pembangunan nasional.
Madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang
bertanggungjawab atas keberhasilan dibidang pendidikan. Untuk keberhasilan
proses pendidikan itu diperlukan adanya keharmonisan kerjasama antar komponen
yang ada di dalamnya. Komponen tersebut adalah guru, siswa, bahan atau materi,
alat atau media, dan metoode. Metode diperlukan evaluasi untuk menilai siswa
sekaligus berfungsi sebagai umpan balik bagi guru untuk memiliki tujuan yang
hendak dicapai.
Selain itu, untuk
keberhasilan prooses pendidikan maka diperlukan upaya
meningkatkan mutu pendidikan, upaya
tersebut tidak bisa terlepas dari perbaikan manajemen madrasah. Oleh karena itu sistem
pendidikan di madrasah saat ini harus diperbaiki, minimal pada aspek perbaikan
kurikulum dan perbaikan kualitas pembelajaran, kualitas SDM baik tenaga
pendidik maupun tenaga kependidikan, perbaikan sarana prasarana, dan
partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Langkah-langkah strategis
harus dikembangkan oleh madrasah untuk menjadi madrasah yang efektif dalam
membangun citra positif sehingga ada akselerasi peningkatan kualitas madrasah.
Madrasah harus mempunyai visi dan misi yang jelas, kepala madrasah yang
profesional, guru yang profesional, lingkungan yang kondusif, ramah siswa,
manajemen yang kuat, kurikulum yang luas tapi seimbang, penilaian dan pelaporan
prestasi siswa yang bermakna, serta pelibatan orang tua/masyarakat (Arikunto,
2008 dalam Emma, 2016).
Sedangkan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya yang terkait dengan perbaikan kualitas proses pendidikan melalui
peningkatan keprofesional guru, pemerintah Indonesia melaksanakan tiga program utama
yaitu:
1) akreditas dan sertifikat guru di Universitas;
2) pelantikan
dalam jabatan guru (in-service training) dan seminar di LPMP (lembaga
penjaminan
mutu pendidikan) dan PPPG (pusat pendidikan dan pelantikan guru); dan
3) melaksanakan kegiatan
musyawarahguru mata pelajaran (MGMP) yang bertujuan
mengembangkan
keprofesional guru (Depdiknas, 2005 dalam Emma, 2016).
Nama: Afifatun Nururoifati
NIM : 932500515
Kelas : A (08.40)
Fakultas / Prodi : FTIK / PBA
UAS E-Learning IAIN Kediri

0 komentar:
Posting Komentar