Sabtu, 08 Desember 2018

Pendidikan 2










Pendidikan merupakan suatu proses untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu, semenjak Negara ini terbebas dari penjajahan sampai saat ini secara bertahap program-program dibidang pendidikan selalu ditinjau kembali agar mampu mengimbangi laju pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan merupakan  salah satu bidang yang dapat memicu terwujudnya tujuan pembangunan nasional.
Madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang bertanggungjawab atas keberhasilan dibidang pendidikan. Untuk keberhasilan proses pendidikan itu diperlukan adanya keharmonisan kerjasama antar komponen yang ada di dalamnya. Komponen tersebut adalah guru, siswa, bahan atau materi, alat atau media, dan metoode. Metode diperlukan evaluasi untuk menilai siswa sekaligus berfungsi sebagai umpan balik bagi guru untuk memiliki tujuan yang hendak dicapai.
Selain itu, untuk keberhasilan prooses pendidikan maka diperlukan upaya meningkatkan mutu pendidikan, upaya tersebut tidak bisa terlepas dari perbaikan manajemen madrasah. Oleh karena itu sistem pendidikan di madrasah saat ini harus diperbaiki, minimal pada aspek perbaikan kurikulum dan perbaikan kualitas pembelajaran, kualitas SDM baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan, perbaikan sarana prasarana, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Langkah-langkah strategis harus dikembangkan oleh madrasah untuk menjadi madrasah yang efektif dalam membangun citra positif sehingga ada akselerasi peningkatan kualitas madrasah. Madrasah harus mempunyai visi dan misi yang jelas, kepala madrasah yang profesional, guru yang profesional, lingkungan yang kondusif, ramah siswa, manajemen yang kuat, kurikulum yang luas tapi seimbang, penilaian dan pelaporan prestasi siswa yang bermakna, serta pelibatan orang tua/masyarakat (Arikunto, 2008 dalam Emma, 2016).
Sedangkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya yang terkait dengan perbaikan kualitas proses pendidikan melalui peningkatan keprofesional guru, pemerintah Indonesia melaksanakan tiga program utama yaitu:
1) akreditas dan sertifikat guru di Universitas;
2) pelantikan dalam jabatan guru (in-service training) dan seminar di LPMP (lembaga
penjaminan mutu pendidikan) dan PPPG (pusat pendidikan dan pelantikan guru); dan
 3) melaksanakan kegiatan musyawarahguru mata pelajaran (MGMP) yang bertujuan
mengembangkan keprofesional guru (Depdiknas, 2005 dalam Emma, 2016).

Nama: Afifatun Nururoifati
NIM : 932500515
Kelas : A (08.40)
Fakultas / Prodi : FTIK / PBA
UAS E-Learning IAIN Kediri

0 komentar:

Posting Komentar